PT ChemStar Indonesia Tbk
Transformasi Energi Nasional
Home – Governance
Berita Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham
Paparan Publik
Laporan Tahunan
Keterbukaan Informasi
Laporan Keuangan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT ChemStar Indonesia No. 7 tanggal 30 Januari 2004, dibuat di hadapan Jusnita Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Prospektus
Prospektus PT Chemstar Indonesia Tbk untuk Initial Public Offering (IPO) tahun 2026.
Panduan Berperilaku
PT Chemstar Indonesia Tbk berkomitmen mengedepankan budaya kepatuhan perusahaan serta perilaku kerja profesional dan etis dalam seluruh aktivitas operasional. Perusahaan mendorong setiap karyawan untuk melaporkan tindakan atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial, operasional, maupun reputasi perusahaan. Seluruh ketentuan dan panduan perilaku perusahaan wajib diterapkan secara konsisten di seluruh lingkungan kerja dan aktivitas operasional perusahaan sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Laporan Penyimpangan
Sebagai bentuk dari tata kelola perusahaan yang baik, Petrosea mengimplementasikan Whistleblowing System sebagai mekanisme pelaporan atas indikasi penipuan, penyuapan, pelanggaran hukum atau Kode Etik Perusahaan, ataupun bentuk penyimpangan lainnya.